Sumpah Pemuda: Milik Siapa?
Oleh Anas Maulana
Tanggal 28 Oktober 1928 yang lalu, pemuda Indonesia dari berbagai suku, ras, agama dan golongan bertemu pada satu forum untuk mendeklarasikan sumpah sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. Padahal saat itu kondisi bangsa Indonesia sedang terjajah, terlebih keadaan transportasi, topologi alam dan berbagai kesulitan teknis lainnya menghadang pemuda, namun semuanya tidak mengurangi komitment besar pemuda untuk merealisasikan mimpi besarnya yakni Indonesia Merdeka. Namun sekarang, jangankan berjuang untuk kesejahteraan bangsa, menemukan teman untuk mendiskusikan tentang masalah bangsa saja sangat sulit.
Ada sebuah pertanyaan mendasar, sebenarnya milik siapakah sumpah pemuda? Apakah sumpah itu sudah mewakili dari ‘sumpah’ pemuda secara keseluruhan? Ataukah hal tersebut hanya terbatas pada peserta Konggres II Pemuda tersebut? Artinya ada pemotongan generasi, pemuda sekarang tidak bertanggung jawab atas cita-cita besar yang telah digagas oleh pemuda terdahulu lewat komitmen Nasionalismenya !.
Tulisan ini berangkat dari sebuah kekhawatiran dengan kondisi pemuda saat ini. Pemuda sekarang sudah lupa dengan jerih payah pemuda dahulu yang telah berjuang merebut kemerdekaan dengan darah, fikiran dan air mata. Mereka disibukkan dengan kesenangan pribadi serta kebutuhan-kebutuhan hidup yang senantiasa harus dipenuhi. Yah, bagaimana mau merubah dan memikirkan kondisi bangsa ini menjadi lebih baik, untuk memikirkan diri sendiri saja masih kesulitan. Hal tersebut memang tidak bisa disalahkan, tetapi setidaknya pemuda sekarang mau dan berusaha untuk mengetahui tentang semangat sumpah pemuda. Namun kenyataannya, kebanyakan dari mereka tidak tahu dan tidak mau tahu tentang hal itu.
Bagi aktifis gerakan kepemudaan ataupun kemahasiswaan, momentum sumpah pemuda adalah saat dimana mereka melakukan refleksi atas ‘kejayaan Nasionalisme’ para pemuda. Mereka tidak henti-hentinya melakukan proses penyadaran akan pentingnya Nasionalisme. Berteriak di jalanan dengan harapan masyarakat akan tertegun dan sadar akan pentingnya rasa memiliki dan sepenanggungan sebagai satu nusa, bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Ironisnya, apa yang telah dilakukan adalah lelucon yang ‘ditertawakan’ oleh kebanyakan orang terutama pemuda. Yah, tentunya akan lebih nyaman nonton TV di rumah, bermain HP atau jalan-jalan dengan sepeda motor bersama teman-teman, touring ke pantai atau shoping dari pada harus bersusah payah diskusi atau aksi di jalanan.
Tidak adanya rasa memiliki akan sumpah pemuda menjadikan pemuda acuh terhadap kondisi bangsa Indonesia. Logikanya, jika memang ada rasa memiliki, para ‘aktifis’ tidak perlu berteriak di jalan melakonkan sebuah peran sebagai ‘seolah’ pemilik dan penerus generasi pemuda terdahulu tersebut. Atau jangan-jangan sebenarnya saat terjadi sumpah pemuda, meskipun melalui perwakilan dari kelompok pemuda dari berbagai daerah di Indonesia, namun hal tersebut belum mampu menjadi kekuatan besar untuk menggerakkan pemuda secara nasional waktu itu. Maka tidak heran jika sekarangpun sebenarnya sumpah pemuda belum cukup kuat untuk ‘dimiliki’ oleh seluruh pemuda Indonesia. Akibatnya para pemuda tidak merasa ‘memiliki’ komitmen kebangsaan tersebut, jadi mengisi hidup dengan kesenangan adalah pilihan pertama dari pada ‘mengisi kemerdekaan’ untuk kesejahteraan nusa dan bangsa, Indonesia.
Akses media informasi yang tidak terbatas memiliki efek negatif terhadap proses kharakterisasi jiwa pemuda. Pemuda digiring dan dijebak pada standarisasi serta gaya hidup hedonis yang semuanya ditentukan dari asumsi pasar. Kalau dahulu penjajah datang dengan senjata, tetapi sekarang penjajah telah ada dan merasuk jauh kedalam benak setiap pemuda. Perusakan kharakter terhadap pemuda adalah bentuk dari penjajahan terorganisir. Tujuannya adalah untuk menjauhkan pemuda dari rasa memiliki bangsa Indonesia. Kalau tidak ada rasa memiliki, bagaimana mungkin pemuda akan ‘merawat’ nusa bangsanya? Indonesia.
Jangankan pemuda desa atau pemuda kebanyakannya, mahasiswa yang disebut sebagai kaum penggerak dan pembaharupun, semakin hari semakin sulit untuk diajak diskusi dan merefleksi sumpah pemuda. Memang ada yang masih semangat untuk meneriakkan perubahan dan merefleksi atas keadaan bangsa. Namun kebanyakan dari mahasiswa lebih memilih menghindar dari dunia gerakan. Mereka lebih suka kuliah saja, lalu pulang ke kost dan pergi ke warung dan terkadang main-main bersama teman ke suatu tempat untuk refresing. Yah, inilah potret riil dari keadaan pemuda dan mahasiswa sekarang.
Memiliki sumpah pemuda berarti harus memiliki semangat yang mendasarinya. Jangan sampai sumpah pemuda hanya dijadikan sebagai momentum yang sama sekali tidak ada semangat. Sumpah pemuda jangan dijadikan romantisme kejayaan dari rasa Nasionalisme pemuda saat itu. Apalagi sumpah pemuda sudah dijadikan dari titik ejakulasi perjuangan pemuda. Hal tersebut justru akan mengkerdilkan makna sumpah pemuda.
Sumpah pemuda adalah semangat pemuda. Rasa ini harus dimiliki oleh setiap pemuda Indonesia namun tentu ada syaratnya. Sumpah pemuda adalah milik pemuda yang memiliki komitmen kebangsaan. Semangat ‘pemuda dahulu’ dengan kesungguhan mimpi untuk memerdekakan dan menyejahterakan Indonesia senantiasa terasa dan hadir dalam setiap relung hati terdalam. Penulis rindu akan bersatunya kembali pemuda untuk berkomitmen mengisi proses kemerdekaan. Mungkin dibutuhkan Sumpah Pemuda Ke-2 untuk mengembalikan rasa kepemilikan pemuda akan nusa, bangsa dan bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar