Demokrasi Vs Demonstrasi Kampus
Oleh Anas Maulana
Tulisan ini bermula ketika penulis sharing tentang keadaan kampus masing-masing di acara Seminar Politik, Pelatihan Legal Drafting dan Temu SEMA/DPM PTAI Se-Jawa Tengah di kampus STAIN Salatiga tanggal 22-24 Maret 2010 kemarin. Saat itu pembicaranya adalah sahabat Abu Laka, ketua SEMA UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta yang juga Koordinator Pusat FL2MI(Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Seluruh Indonesia) dan ditemani oleh sekretarisnya sahabat Lalu, bercerita tentang keadaan kampus mereka yang sering ada demonstrasi kepada Lembaga, bahkan baru minggu kemarin mereka dan sahabat-sahabat demonstran yang lain berhasil menduduki kantor Rektorat. Bagi penulis hal ini adalah hal yang luar biasa, artinya di luar kebiasaan demokrasi di kampus kami.
Kampus adalah miniature Negara. Maka demokrasi menjadi kebutuhan yang mendasar bagi terciptanya iklim kampus yang transparan, aspiratif dan akomodatif. Nah disini Senat Mahasiswa (SEMA) memainkan peranan yang penting. SEMA tidak hanya menjadi lembaga control bagi eksekutif kampus, tetapi juga memiliki peranan yang penting dalam mengawal setiap kebijakan Lembaga yang langsung mengena pada kehidupan mahasiswa.
Yang menjadi tuntutan dari sahabat SEMA UIN Jogjakarta adalah bahwa mahasiswa dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan Lembaga yang berkaitan dengan kemahasiswaan secara langsung. Dalam hal ini satu suara dari SEMA menjadi penting. Mengapa?. Karena SEMA adalah representasi dari suara mahasiswa secara keseluruhan, karena memang mereka dipilih secara langsung oleh setiap mahasiswa melalui Pemilu Mahasiswa tetapi kenyataannya mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam penetapan keputusan. Termasuk di kampus penulis, hal tersebut hanya menjadi rekomendasi pada Konggres Mahasiswa (ForumTertinggi di Kampus Penulis).
Dalam setiap pengambilan keputusan untuk mahasiswa tidak ada wakil dari mahasiswa yang menjadi ukuran dari kebutuhan-kebutuhan mahasiswa. Mereka selalu berargumen yang berhak memutuskan suatu kebijakan adalah Senat Universitas/Lembaga dengan mengesampingkan suara-suara mahasiswa. Lalu apa gunanya SEMA sebagai wakil suara mahasiswa di kampus kalau tidak bisa masuk di dalam keputusan-keputusan kemahasiswaan, terlebih untuk pemilihan Rektor seperti yang terjadi di UIN Jogyakarta beberapa hari yang lalu.
Analisa yang muncul antara kami bahwa sekarang ini terjadi pengkondisian kepada mahasiswa agar mereka tetap asyik dengan kehidupan akademik saja dengan mengesampingkan perannya sebagai agent of change dalam masyarakat. Bukankah untuk menjadi pioner dibutuhkan bekal yang cukup?. Nah di kampuslah tempat yang ideal untuk menenemukan soft skill dan hard skill tersebut yaitu dengan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan keorganisasian. Dengan berorganisasi mahasiswa akan lebih siap untuk proses-proses pengabdian di masyarakat. Bukankah Tri Dharma Perguruan Tinggi mengharuskan setiap mahasiswa untuk mengabdi di masyarakat?. Masalahnya kebijakan yang ada tidak memcerminkan pembentukan kharakter mahasiswa yang memilki nalar perubahan dan penggerak tetapi hanya out put yang siap kerja dan diterima pasar. Kenyataannya bukankah banyak dari mereka yang menganggur?.
Mahasiswa dicekoki dengan kebijakan seperti SKS, absensi yang harus 80%, bea siswa dengan standar akademik IPK 3.0 ke atas tanpa tahu alasan sebab muasalnya serta campur tangan yang berlebihan oleh Purek Tiga/Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan dalam proses-proses keorganisasian kemahasiswaan. Permasalahan-permasalahan administrasi serta kemahasiswaan yang lainnya hanya menjadi bunyi-bunyian ditingkatan mahasiswa saja tanpa ada penyaluran yang proporsional. Maka tidak heran mahasiswa menjadi jenuh dan akhirnya disalurkan lewat demonstrasi kepada Lembaga.
Di kampus Penulis, ada tradisi Public Hearing yaitu sebuah sarana yang mempertemukan secara langsung antara para Petinggi Lembaga dengan mahasiswa secara langsung dalam satu forum. Dalam forum tersebut mahasiswa menyampaikan segala keluh kesahnya tentang segala permasalahan perkuliahan. Lembaga diharapkan mau mendengarkan dan merealisasikannya dalam bentuknya yang nyata karena sering kali forum tersebut hanya dijadikan onani dari kegelisahan-kegelisahan mahasiswa saja tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Sudah dua tahun ini Penulis duduk di SEMA dan menyelenggarakan Public Hearing beberapa kali, tetapi sia-sia karena tetap saja pada ranah praktisnya suara mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam forum-forum pengambilan kebijakan Lembaga yang bersentuhan dengan mahasiswa.
Mahasiswa dan Lembaga adalah ibarat teman, tetapi teman yang kritis. Dari pemahaman tersebut di atas maka adalah wajar jika suatu saat nanti terjadi kesalahan yang pada salah satu fihak, lalu sang teman mencoba mengingatkan temannya yang lain tersebut. Dalam proses-proses persahabatan tersebut, membutuhkan keterbukaan satu sama lainnya. Jika terjadi sikap saling menutup diri, maka akan buruk akibatnya. Tidak adanya keharmonisan hubungan akan berdampak pada instabilitas sosial yang nantinya berakibat pada ketidakpercayaan antar keduanya lalu berujung pada sikap saling acuh tak acuh satu sama lainnya atau bahkan bisa anarkis.
Seharusnya antara mahasiswa dan Lembaga selalu bisa bersama-sama dalam pembangunan kapasitas mahasiswa. Keduanya sama-sama punya hak untuk bersuara demi kepentingan mahasiswa. Jika suara mahasiswa sudah dianggap seperti sampah, artinya tidak dipandang samasekali, maka dalam konteks ini pengalaman sahabat-sahabat SEMA UIN Jogja adalah contoh yang dapat diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar