Dilema Plagiarisme Vs Standar Ilmiah
Oleh Anas Maulana
Isu-isu plagiarisme saat ini sedang nge-trend karena banyak dibicarakan tidak hanya di media yang berlevel nasional, tetapi juga dikalangan mahasiswa yang katanya sebagai kaum akademisi yang sudah sepantasnya tunduk dan patuh pada standar ilmiah. Dari dulu sebenarnya hal itu sudah menjadi hal yang diperdebatkan khususnya dikalangan kaum ningkrat pendidikan, hanya saja tidak sampai rame-rame terblow-up media seperti sekarang ini.
Plagiarisme atau penjiplakan naskah tidak hanya dilakukan pada tingkatan mahasiswa saja, bahkan sampai pada derajat profesor. Lalu bagaimana dengan dosen? Mungkin lebih banyak dari kelihatannya. Copy paste teks sebenarnya sangat umum terjadi dan dilakukan oleh kaum akademisi atas, mahasiswa ataupun dosen. Kenapa?. Karena memang plagarisme mendapat legalisasi juga justifikasi yang kuat dan hal itu menjadi standar untuk bisa dikatakan ilmiah. Kok bisa begitu?.
Selalu, paradigma yang sering dikoar-koarkan oleh para praktisi pendidikan adalah dengan standarisasi ilmiahnya yang harus dicapai dalam penulisan karya tulis, entah itu yang ilmiah, seperti paper atau skripsi ataupun cuma sebatas laporan penelitian. Semakin banyak kutipan dan buku yang menjadi referensi dari suatu karya tulis, maka semakin ilmiahlah karya itu. Pendapat serta argumen yang sebenarnya orisinil dari mahasiswa dianggap tidak ilmiah jika tidak berdasar pada pendapatnya profesor A atau penulis B atau mendapat penguatan dari buku referensi C. Bukankan hal itu mengajari mahasiswa untuk mencontek pendapat orang lain?. Apa salahnya?.
Sebenarnya, kalau kita mau jernih memandang, plagiarisme telah menjadi sistem dari standarisasi penilaian dari hasil karya tulis. Mahasiswa diharapkan mampu mengutip pendapat ahli sebanyak-banyaknya lalu kemudian dihubungkan dengan pendapat ahli yang lain dalam rangka untuk mengkerucutkan permasalahan yang sedang dibahas dalam karya itu. Sebagai penguatan akhir, dibutuhkan data lapangan yang tertulis, biasanya berupa angket atau chek list yang semuanya sudah diset pada aturan standar penulisan karya tulis. Jika tidak melalui proses tersebut maka tulisannya tidak dapat dikatakan ilmiah.
Plagiarisme banyak terjadi dikalangan akademisi, bahkan mungkin juga dikalangan penulis media. Penyontekan ide dalam karya tulis justru dianjurkan karena dalam salah satu syarat untuk bisa menjadi ilmiah disana harus ada kutipan dari para ahli atau penulis buku. Yah memang serba sulit, satu sisi kita tidak ingin menyontek ide orang lain tetapi disisi yang lain kita juga masih buta tentang pengetahuan itu. Bukankah membaca buku itu juga membaca pendapat dan pengetahuan orang lain?.
Secara jujur penulis akui bahwa ngomong pengetahuan dan ide tidak mungkin lepas dari plagiarisme. Kenapa 1+1 adalah 2?. Kenapa hal itu mendapat pembenaran dari setiap orang yang ada di dunia?. Siapa yang pertama kali menemukan pengetahuan itu?. Dan kenapa semua orang membenarkan hal itu? Bukankah itu penyontekan intelektual?.
Dalam konteks pembelajaranpun tidak bisa lepas dari kegiatan plagiarisme alias menyontek pengetahuan-pengetahuan baru dari buku atau dari guru. Transfer keilmuan adalah proses imitasi pengetahuan dari guru kepada siswa, dari yang lebih tahu ke yang kurang tahu. Sebenarnya dari mana pengetahuan yang anda dapat kalau bukan menjiplak dari pengetahuan-pengetahuan guru, dosen atau buku anda?. Kalaupun anda merasa berpengetahuan berbeda dan mungkin lebih tahu, hal itu mungkin hanya modifikasi ide dari pendapat orang lain saja, jadi sama saja menjiplak tapi telah mendapat polesan.
Kita mengetahui suatu pengetahuan tentang suatu hal berangkat dari pengetahuan orang lain juga. Mungkin saja kita hanya mengembangkan ide dan gagasan orang lain dari suatu tema permasalahan hanya saja kita tidak tahu siapa dia. Saling bertukar ide dalam diskusi adalah ruang bagi sirkulasi ide-ide yang memungkinkan pelakunya untuk saling menggunakan penguatan ide-ide dari pendapat orang lain. Pertanyaannya, apakah kita bisa lepas dari pendapat dan ide-ide orang lain sehingga orisnilitas ide kita bisa terjaga?.Penulis rasa hal itu tidak mungkin terjadi.
Menurut penulis, plagiarisme tidak selalu jelek. Karena harus diakui, sedari kecil kita telah menjiplak ribuan pengetahuan dari orang lain hanya saja hal itu dilakukan secara tidak sadar. Tetapi kasusnya menjadi lain jika penjiplakan itu lalu diformalkan pada sebuah tata aturan, misal dalam standar penulisan. Mau tidak mau proses plagiarisme harus sesuai aturan yang telah disepakati. Yang harus dilakukan adalah menempatkan plagiarisme sesuai konteknya. Jika memang hal itu dilakukan secara membabi buta dengan copy paste secara utuh sebuah karya tanpa menyertakan penulisnya, maka hal itu adalah keliru
Alasan yang melatarbelakangi kenapa harus memenuhi standar ilmiah dalam penulisan karya tulis adalah agar karya tersebut tersusun secara sistematis dalam arahan ide dan gagasan yang coba dibangun untuk menganalisa masalah. Sedang kutipan dipakai sebagai landasan pikir yang menguatkan, karena sudah diakui publik ukuran pengetahuaanya dan kita diharuskan menuliskan sumber buku dan penulisnya bahkan halaman bukunya harus tepat.
Untuk hal ini penulis sepakat, karena bagaimanapun juga kita meminjam pendapatnya orang lain untuk proses analisa permasalahan, jadi sebagai wujud penghargaan maka etis jika kita menyertakan nama dan hasil karyanya. Tetapi mengukur kualitas karya tulis hanya dari banyaknya kutipan dan referensi buku bukan dari kekuatan analisa data dari penulis yang bersangkutan adalah sama saja menghalalkan plagiarisme sesat dengan lebih sopan.